Askes Ingin Dana BPJS Rp 2 Triliun Dipenuhi

PT ASKESJakarta, PKMK. PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang nantinya mengelola BPJS Kesehatan  ingin agar Pemerintah Indonesia memenuhi modal ditempatkan Rp 2 triliun. Dalam hal ini, Askes berharap bahwa Komisi IX DPR RI mendorong keberadaan modal sebesar itu ungkapDr. Fahmi Idris, Direktur Utama PT Askes, di Jakarta (16/9/2013).

Ada sejumlah regulasi teknis BPJS Kesehatan yang belum ada. Di sini, ada skala prioritas pengadaan regulasi tersebut. Namun, yang paling ditunggu adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyertaan modal negara itu, kata Fahmi.

Regulasi teknis lain yang diharapkan segera muncul antara lain PP tentang pengalihan aset dari Askes ke BPJS Kesehatan. Itu agar Askes bisa bekerja lebih baik. “Bila nanti PP tersebut terbit, bisa saja kami harus adakan perubahan terhadap setting transformasi yang telah telanjur ada,” Fahmi berkata.

PP hubungan antar-lembaga terkait BPJS Kesehatan juga penting. Perlu diperjelas, posisi BPJS Kesehatan setara dengan lembaga lain atau tidak?

Selanjutnya, PP tentang kepesertaan BPJS Kesehatan, untuk yang ini tidak perlu terburu-buru dikeluarkan. “Kemudian, PP tentang pelayanan kesehatan tertentu untuk anggota TNI juga diperlukan,” Fahmi berkata.

 

 

 

 

Berita Tekait

Policy Paper