Jamsostek Sosialisasikan Manfaat Tambahan

jawapos, SURABAYA - PT Jamsostek (Persero) terus berbenah pelayanan kepada pesertanya. Salah satunya adalah menambah manfaat tambahan yang sebelumnya tidak di cover oleh perusahaan pelat merah itu.

"Ini berdasar SK no Kep/310/102011 yang berlaku sejak 1 Desember lalu," kata Prabowo SF Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Karimunjawa di sela sosialisasi manfaat tambahan di beberapa perusahaan, Kamis (23/2).

 

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet