Fakta Soroti Tiga Bidang Anggaran

PONTIANAK - Fakta Kalimantan Barat menyoroti data anggaran Kota Pontianak tahun 2013 untuk tiga bidang yakni pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan. Aktivis Fakta Kalbar, Dede Purwansyah, mengatakan, tiga bidang ini penting disorot karena sangat berpengaruh dalam meningkatkan sumber daya manusia di satu daerah.

 

“Dengan melihat anggaran untuk tiga bidang ini kita bisa melihat sejauh mana suatu daerah berkomitmen untuk meningkatkan sumberdaya manusianya. Porsi alokasi anggaran juga sudah disyaratkan dalam undang-undang. Misalnya saja untuk pendidikan itu harus mendapatkan porsi anggaran minimal 20 persen,” jelasnya.
Untuk anggaran pendidikan, pemerintah kota Pontianak telah mengalokasikan anggaran di atas 20 persen. Artinya, sudah sesuai dengan amanat Undang-undang. Untuk APBD murni tahun 2013, anggaran pendidikan di Kota Pontianak bahkan sudah mencapai 37 persen.
“APBD Murni tahun 2013 untuk anggaran pendidikan itu kurang lebih Rp483 miliar dari total APBD Rp 1321 triliun. Itu sudah cukup besar. Hanya saja  sayangnya dari jumlah anggaran pendidikan ini 79 persennya hanya untuk  alokasi belanja pegawai. Sisanya 12 persen untuk barang dan jasa. Sementara untuk belanja modal hanya 9 persen saja,” ungkap Dede Purwansyah.
Besarnya anggaran pendidikan ini, lanjut Dede, ternyata belum mampu meningkatkan mutu pendidikan di Pontianak. Angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni misalnya, pada level SMP dan SMA justru terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. “Untuk angka partisipasi murni SMP misalnya terjadi penurunan dari 97,43 persen pada 2012 menjadi 82,62 persen pada 2013. Sedangkan untuk SMA dari 90,32 persen menjadi 64 persen,” paparnya.
Sementara itu untuk urusan kesehatan, pemerintah Kota Pontianak mengganggarkan sekitar Rp 127 miliar atau sekitar 9,68 persen dari total anggaran. Anggaran ini menurut Dede belum sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 dimana di sana diatur besaran anggaran kesehatan minimal 10 persen. Anggaran ini di luar anggaran gaji petugas kesehatan.
“Jika kita melihat Permendagri nomor 37 tahun 2012 serta prospek dan prediksi perkembangan ekonomi, maka secara sederhana dan dengan asumsi moderat, minimal pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh 10 hingga 15 persen. Dengan demikian, jika kita pakai proyeksi pertumbuhan sebesar 10 persen saja, alokasi anggaran untuk kesehatan semestinya minimal Rp133 miliar,” jelasnya.
Terakhir, untuk anggaran administrasi kependudukan, pemerintah kota Pontianak hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,087 miliar atau hanya 0,54 persen dari total anggaran. “Pertanyaannya bagaimana Pemkot mampu memberikan pelayanan maksimal pada 660.261 penduduk kota Pontianak dengan anggaran sekecil itu? Padahal administrasi kependudukan merupakan bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat?” tegasnya. (her)

Berita Tekait

Policy Paper