Digenjot, Kepesertaan Pekerja Sektor Informal

PURWOKERTO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto makin getol menyosialisasikan program BPJS kepada masyarakat untuk mengoptimalkan kepesertaan pekerja sektor informal.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Yunan Shahada mengatakan, potensi kepesertaan dari sektor informal sangat besar. Potensi itu di antaranya dari kalangan pedagang kaki lima, penderes nira, sopir dan pedagang di pasar tradisional.

"Kami sedang fokus pada peningkatan jumlah peserta tenaga kerja yang melakukan pekerjaan luar hibungan kerja. Apalagi program-program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan mendapatkan respon positif dari mereka," katanya, Kamis (29/5).

Yunan mengatakan, kepesertaan tenaga kerja informal hingga saat ini tercatat sekitar 6.000 orang. Jumlah itu meningkat dibanding kepesertaan pada tahun lalu yakni 3.286 orang. "Potensi ini yang kini terus kami gali, selain mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah kerja kami untuk meningkatkan kepesertaannya," ujar dia.

Pekerja di luar hubungan kerja atau sektor informal sekarang sangat mudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja (jaminan kecelakaan kerja) dan kematian (jaminan kematian).

"Kami melayani peserta secara perorangan, tapi akan lebih baik bila mereka memiliki wadah atau paguyuban," katanya.

Dikatakan untuk mendapatkan dua program perlindungan tersebut, calon peserta cuma membayar iuran sebesar Rp 13 ribu per bulan. Manfaat yang diperoleh pekerja, di antaranya untuk perawatan kecelakaan kerja di rumah sakit kelas satu biaya sampai dengan Rp 20 juta. Mendapat santunan kematian sebesar Rp 48 juta atau santunan cacat total sebesar Rp 56 juta sebagai penggantian penghasilan yang hilang dan jaminan kematian di luar hubungan kerja Rp 21 juta.

sumber: suaramerdeka.com

Berita Tekait

Policy Paper