Jumlah Keluhan yang Diterima BPJS Kesehatan Menurun

Jumlah Keluhan yang Diterima BPJS Kesehatan Menurun

Jakarta -- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan hingga pertengahan tahun ini, keluhan yang masuk melalui layanan telepon menurun secara signifikan. Januari lalu, jumlah keluhan yang masuk mencapai 3.620 keluhan. Sementara pada bulan Juni jumlahnya menurun menjadi 1.730 keluhan.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, dijelaskan bahwa jenis informasi maupun keluhan yang paling sering ditanyakan antara lain seputar pelayanan administrasi, pelayanan medis maupun nonmedis, biaya di luar ketentuan, serta pelayanan obat.

Sepanjang tahun 2010 hingga 2013, jumlah panggilan yang diterima oleh layanan telepon 500400 berkisar antara 8.455 hingga 27.119 panggilan. Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam pada 2014, menjadi 483.215 panggilan. Sementara, hingga Juni 2015, jumlah panggilan yang dilakukan masyarakat ke nomor tersebut tercatat mencapai 438.311 panggilan.

Tahun 2014 menjadi tahun di mana jumlah keluhan meningkat tajam. Penyebabnya diduga adalah karena saat itu ada perubahan sistem PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan. (Baca juga: Menkeu Izinkan BPJS Kesehatan Kutip 0,005% Iuran Peserta)

"Itu wajar saja, karena dari tahun 2014 hingga sekarang, ada banyak masyarakat yang memerlukan informasi mengenai sistem dan prosedur pelayanan yang baru,” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati.

Berdasarkan data Januari 2015, terdapat 92.064 panggilan yang ditujukan kepada layanan telepon BPJS Kesehatan. Setiap bulannya, angka tersebut terus menurun, hingga pada Juni 2015, tercatat jumlah panggilan yang diterima sebanyak 67.500 panggilan.

Jumlah permintaan informasi di tahun 2015 juga mengalami penurunan, dari jumlah 84.009 pada Januari, menjadi 60.914 pada Juni. Baca juga: BPJS Kesehatan Belum Terintegrasi dengan SeluruhDaerah)

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyatakan bahwa saat ini ada dua nomor layanan telepon yang dapat diakses masyarakat untuk meminta informasi atau melaporkan keluhan ke BPJS Kesehatan, yaitu melalui nomor 1500400 dan 500400.

“Namun, per 1 Januari 2016, hanya 1500400 yang bisa diakses. Dan layanan ini bisa diakses 24 jam, tujuh hari,” kata Irfan saat dihubungi CNN Indonesia pada Rabu (8/7).

sumber: CNN Indonesia

Berita Tekait

Policy Paper