KAJI ULANG DEWAS BPJS KETENAGAKERJAAN, BURUH BAKAL DEMO BESAR

http://rmol.co/images/berita/normal/814582_10031101092015_buruh_demo_di_hi.jpg

Jakarta - Gerakan Buruh Indonesia (GBI) telah menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1).

Mereka mendesak Komisi IV DPR menghentikan proses fit and proper test calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan mengembalikan nama-nama calon ke Pansel BPJS, khususnya empat nama calon dari unsur buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, sifat usaha dari BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Di mana iuran di BPJS Ketenagakerjaan adalah sepenuhnya milik buruh sedangkan BPJS Kesehatan uangnya milik buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga karenanya unsur buruh di Dewas BPJS Ketenagakerjaan haruslah orang yang kapabel dan mewakili mayoritas buruh.

"Sedangkan empat nama tersebut mewakili serikat buruh kecil, dan adalah anti UU BPJS ketika RUU BPJS masih dibahas di DPR. Bahkan secara aktif menyudutkan program SJSN dan institusi BPJS," ujarnya kepada redaksi, Rabu (27/1).

Menurut Said, GBI juga melihat kepentingan pemerintah khususnya Kementerian Tenagara Kerja untuk menempatkan orangnya di BPJS Ketenagakerjaan karena organisasi serikat pekerja/serikat buruhnya adalah pendukung PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Hal ini dianggap sebagai balas budi tanpa ada satu pun wakil calon Dewas dari serikat pekerja yang menolak PP tersebut.

"Adalah sangat berbahaya menempatkan wakil buruh di Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kekayaan ratusan triliun ketika para calon Dewas tersebut tidak memahami tentang Jamsostek. Karena mereka orang-orang yang tidak pernah bersentuhan dengan isu-isu perburuhan.

"Kami juga menuntut pembentukan Pansus Upah tolak PP Nomor 78/2015," ujar Said.

Said memastikan bahwa GBI bakal kembali menggelar demonstrasi besar-besaran dengan menurunkan sebanyak 20 ribu buruh pada 6 Februari mendatang. Apabila DPR tidak memperhatikan tuntutan tersebut. [wah]

sumber: RMOL

Berita Tekait

Policy Paper