Pemkab Sleman Pertahankan Jamkesda

Pemkab Sleman Pertahankan Jamkesda

SLEMAN – Pemkab Sleman tetap keukeuh mempertahankan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi warga miskin. Meskipun hal itu mengurangi kuota kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang digulirkan pemerintah pusat. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan, program Jamkesda masih tergolong krusial. Alasannya, masih banyak warga miskin yang belum sepenuhnya ter-cover BPJS Kesehatan.

“Selama ini masih terjadi kesimpangsiuran data warga miskin. Antara yang dipakai BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS),” ungkapnya kemarin (7/6). Linda, begitu sapaan akrabnya, menyatakan ada indikator miskin yang belum sinkron, antara data yang dipakai pemerintah daerah. Dengan data berdasarkan verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi acuan pemerintah pusat.

Kendati demikian, Linda tak menampik sudah banyak warga miskin menjadi peserta BPJS. Berdasarkan data dinas, peserta Jamkesda saat ini tersisa 127.556 jiwa. Jumlah tersebut jauh dibanding hasil pendataan sebelumnya sebanyak 317.181 jiwa.

Linda menegaskan, kebijakan layanan Jamkesda ditetapkan sesuai kondisi riil di lapangan.”Kami sudah memiliki data masyaakat miskin, sehingga siapa saja yang menerima jelas,” terangnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman Janoe Tegoeh Prasetijo mengakui keberadaan Jamkesda mempengaruhi tingkat kepesertaan BPJS. Dia menyebut, tingkat kepesertaan JKN di Sleman masih cukup rendah. Hanya 64 persen dari total penduduk sekitar 1,1 juta jiwa. “Kami sudah melakukan petemuan dengan pemkab. Tampaknya mereka belum ingin terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” bebernya.

Janoe menjamin, peserta BPJS bakal memperoleh banyak keuntungan dalam pelayanan di rumah sakit. Khususnya, perawatan di luar DIJ. Dia mengklaim bahwa pasien selain peserta BPJS Kesehatan akan ditolak saat berobat di rumah sakit di luar daerah asal. (bhn/yog/ong)

sumber: radarjogja

Berita Tekait

Policy Paper