Kejar Target Pekerja Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Petani dan Pedagang di Malang Raya

Kejar Target Pekerja Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Petani dan Pedagang di Malang Raya

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Petani dan pedagang menjadi sasaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang untuk menghimpun jumlah peserta dari sektor pekerja informal. Hingga saat ini, jumlah peserta aktif sektor itu di Malang Raya baru sekitar 5 ribu saja. Padahal, target tahun ini badan itu harus bisa menghimpun minimal 15 ribu peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Sri Subekti, mengatakan, potensi peserta dari kalangan petani dan pedagang masih cukup besar. Khusus petani, wilayah yang menjadi sasaran utama adalah Kabupaten Malang. Sementara untuk para pedagang, Kota Malang menjadi tempat utama target.

“Kami sudah kerja sama dengan perbankkan. Jadi pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) sudah diwajibkan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” kata wanita yang akrab disapa Betti itu, sela sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Senin (15/8/2016). Bank-bank yang sudah menjalin kerja sama dengan badan itu adalah BRI, BTN, Mandiri, BNI, dan akan menyusul Bank Jatim.

Kerja sama dengan perbankkan ini disebut efektif untuk menghimpun calon peserta pekerja informal bidang pedagang. Sebagian besar pengaju KUR di bank-bank itu, kata Betti, adalah mereka yang bermatapencaharian sebagai para pedagang. Sementara untuk menghimpun peserta dari kalangan petani, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pedekatan dengan cara masuk ke paguyuban dan komunitas yang ada. “Ada kadernya,” tambah dia.

Kendala badan itu dalam menghimpun peserta dari sektor pekerja informal adalah skeptisnya para pekerja itu terhadap asuransi. Mereka kebanyakan menganggap masalah asuransi sebagai urusan nomor sekian. Padahal, menurut Betti, banyak manfaat yang bisa didapat para peserta terutama untuk mengantisipasi kecelakaan kerja.

Besaran iuran yang harus dibayar oleh para pekerja informal untuk dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematiaan, sebesar Rp 16.800 per bulan. Jika ditambah dengan satu program lagi besarannya menjadi Rp 36.000 per bulan.

“Yang merokok kan harganya setara dengan satu pack. Tapi manfaat yang akan diberikan jika sakit itu tidak terbatas sesuai dengan rekom medis, jika meninggal karena sakit Rp 24 juta, dan jika meninggal karena kecelakaan kerja setara dengan 48 bulan gaji,” tambahnya.

Potensi pekerja informal lain yang cukup besar tapi sulit terhimpun adalah para nelayan. Menurut Betti, banyak jumlah nelayan di Kabupten Malang yang prospektif dijadikan peserta. Akan tetapi, banyak di antara mereka tidak memiliki NIK. Padahal, nomor itu menjadi satu-satunya syarat penghimpunan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kemarin baru ada 300 nelayan yang mendaftar,” tutur dia.

Untuk mendorong kepatuhan membayar, badan itu juga bekerja sama dengan salah satu ritel modern untuk tempat pembayaran. Betti yakin, hal ini akan berdampak positif terutama bagi para peserta yang domisilinya jauh dari kantor BPJS Ketenagakerjaan ataupun kantor bank.

Berita Tekait

Policy Paper