BPJS Ajak Pemda Cari Perusahaan yang Belum Daftar Karyawan

BPJS Ajak Pemda Cari Perusahaan yang Belum Daftar Karyawan

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Memasuki program kerja 2017, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bulukumba memiliki target besar yang hendak dicapai.

Termasuk perusahaan yang berada di Bulukumba, Bantaeng, Selayar, dan Jeneponto yang belum mendaftakan karyawannya pihak BPJS akan melayangkan sanksi bagi mereka.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Agif Azhari menuturkan, BPJS ke depannya akan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Badan perizinan di setiap daerah untuk pendataan dan sanksinya.

"Tahun 2017 ini merupakan tahun penegakan hukum, termasuk badan usaha yang tidak patuh untuk mendaftarkan pekerjanya yang merupakan hak pekerja. Badan perizinan daerah nantinya alan memberikan sanksi," kataya saat pemaparan Pencapaian Program JKN-KIS tahun 2016 dan strategi tahun 2017, Rabu (11/1/2017).

Kesepekatan ini juga nantinya akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati di setiap wilayah masing.

Disebutkan, jumlah kepersertaan di berbagai wilayah kerjan BPJS Cabang Bulukumba yaitu, Bantaeng 102.824 jiwa, Jeneponto 279.462 jiwa, Selayar 110.885, dan Bulukumba sendiri 272.737 jiwa. Sehingga total keseluruhannya 772.908 Jiwa.

Berita Tekait

Policy Paper