Dewan Akan Panggil BPJS Kesehatan

PROKAL.CO, PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya berniat memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Palangka Raya. Mereka bermaksud meminta penjelasan terkait proses pembuatan kartu JKN/BPJS dan kartu Palangka Raya Sehat yang dinilai memerlukan waktu lama.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, hal tesebut menjadi keluhan dari masyarakat yang kurang mampu. Karena harusnya dengan kartu tersebut masyarakat yang berobat dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan harus membayar biaya berobatnya.

“Ini yang menjadi perhatian kita bagi BPJS Kesehatan. Jangan sampai mereka yang kurang mampu harus dibebankan lagi sebagai pasien biasa bila berobat. Karena Pemerintah Kota (Pemko) telah membayar dan bekerja sama untuk pembuatan kartu tersebut,” katanya, belum lama ini.

Dijelaskan Subandi, seharusnya BPJS kesehatan dapat mempersingkat proses tahapan pembuatan kartu, dan dapat mendahulukan bagi masyarakat yang telah terdaftar namanya, secara kolektif didaftarkan oleh dinas terkait untuk diproses secepatnya.

Meminta Penjelasan Terkait Proses Pembuatan Kartu JKN/BPJS dan Kartu Palangka Raya Sehat yang Dinilai Memerlukan Waktu Lama

“Kita pernah melakukan pemanggilan terhadap BPJS, untuk meminta penjelasan mengapa begitu sulit atau panjang proses pembuatan kartu? Karena itu menjadi keluhan di masyarakat,” katanya.

Bagi Pemko Palangka Raya, keluhan ini harus menjadi perhatian serius, karena dana yang dikeluarkan Pemko untuk menjamin kesehatan masyarakat melalui lembaga itu, juga cukup besar.

“Kita akan melakukan pemanggilan kedua kalinya untuk mendengar kendala apa saja yang dihadapi sehingga proses pembuatan kartu menjadi lama. Kalau tidak bisa kita lakukan pemutusan kerja sama dengan mereka, apabila tidak memperbaiki sisi pelayanannya,” katanya.(ari/uyi/iha)

Berita Tekait

Policy Paper