BRI Permudah Pembayaran Iuran BPJS Melalui Autodebet

Guna terus meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat, Bank BRI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran (SE) Bersama Implementasi Layanan Autodebet untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.

Kerja sama tersebut merupakan upaya Bank BRI untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar iuran JKN – KIS BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya. Selain itu, implementasi autodebet ini diharapkan dapat menurunkan angka tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

bank bri

Untuk mengikuti program autodebet ini, masyarakat cukup datang ke Unit Kerja BRI dengan membawa KTP, KK, Kartu kepesertaan JKN-KIS, dan buku tabungan atau membuka rekening khusus program menabung sehat. “Bagi masyarakat yang belum memiliki tabungan BRI, akan dibukakan rekening khusus Program Menabung Sehat,” ujar Sis Apik.

Untuk mekanisme autodebet dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan menabung seperti tabungan pada umunya dan ketika saldo tabungan mencukupi maka secara otomatis terdebet setiap bulannya sesuai jumlah tagihan iuran JKN-KIS. Pelayanan ini dapat dibuka di seluruh Unit Kerja BRI terutama Kantor Cabang BRI yang beririsan/pairing dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Bank BRI juga telah menyediakan layanan pembayaran iuran secara online baik di teller BRI, ATM, EDC, Agen BRILink, Mobile Banking, Internet Banking dan Cash Management System BRI selama 24 jam nonstop.

Selain itu,  baru-baru ini Bank BRI juga telah mengimplementasikan pembayaran iuran closed payment dan id transaksi untuk rekonsiliasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang lebih baik.

bri

"Berbagai layanan tersebut merupakan komitmen Bank BRI untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta dan melakukan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Melalui Penandatanganan SE Bersama Autodebet Peserta JKN-KIS, Bank BRI turut berkontribusi dalam terciptanya sistem layanan kesehatan nasional yang berkelanjutan, terarah dan terintegrasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BRI Permudah Pembayaran Iuran BPJS Melalui Autodebet, http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/04/18/bri-permudah-pembayaran-iuran-bpjs-melalui-autodebet.

Editor: Content Writer

Berita Tekait

Policy Paper