Rujukan Online JKN-KIS Diklaim Cegah Kecurangan

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menunjukkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan di Lhokseumawe, Aceh, Senin (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim digitalisasi rujukan (rujukan online) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa mencegah kecurangan atau fraud mulai dari mengawasi izin praktik dokter hingga mencegah rujukan palsu.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief mengatakan, rujukan online (daring) bisa mencegah beberapa kecurangan. Ia mencontohkan, sebelumnya petugas BPJS Kesehatan tidak bisa mengawasi surat izin praktek (SIP) dokter satu persatu. Namun dengan rujukan daring ini, ketika masa berlaku SIP habis, dokter tak bisa lagi menerbitkannya. Selain itu, BPJS Kesehatan mendapatkan data sarana prasarana fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan. 

"Dengan rujukan online, kami inventarisasi sarana prasarana yang ada, kantor cabang BPJS Kesehatan mencocokkan dengan kondisi riilnya. Jadi kami bisa memastikan setiap layanan kesehatan yang diberikan didukung oleh kompetensi dokter dan sarana prasarana," katanya, Senin (3/9).

Selain itu, BPJS Kesehatan bisa melihat sejarah berobat peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan bisa tahu kalau dulu pasien JKN-KIS bisa berobat di RS X kemudian besoknya berobat lagi di tempat yang sama. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga bisa mengetahui alasan kecenderungan fasilitas kesehatan primer merujuk pasien ke rumah sakit itu-itu saja padahal letaknya jauh.

"Kami bisa tahu kenapa merujuknya ke rumah sakit (RS) itu-itu saja. Syukur-syukur itu adalah RS terdekat dan disukai masyarakat," katanya.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin menambahkan, rujukan daring juga mencegah rujukan palsu. Artinya, kata dia, ketika rujukan bisa ditulis tangan, bukan hal yang tidak mungkin rujukan bisa dipalsukan. 

"Tetapi dengan rujukan online ini bisa jelas terlihat dan terbaca kalau membuat rujukan palsu," katanya.

Selain itu, kata dia, rujukan daring juga membuat jadwal praktik dokter menjadi lebih pasti karena dokter yang sama tidak mungkin praktik di dua tempat berbeda dalam waktu yang sama. Ini karena pada saat RS mengisi hari dan jam praktik dokter sudah jelas di hari apa dan jam berapa. 

"Jadi membuat peserta JKN-KIS lebih pasti bertemu dengan dokter," ujarnya. 

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan fase kedua per 1 September 2018. Digitalisasi ini dilakukan hingga 15 September 2018.

Berita Tekait

Policy Paper