Pemkab Purwakarta Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 84.000 Warga

Pemkab Purwakarta Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 84.000 Warga

PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk 84.000 warga. Mereka yang ditanggung berdasarkan data basis terpadu antarlembaga yaitu Dinsos, Bappeda, dan Disdukcapil.

Untuk itu, Pemkab Purwakarta menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta sebesar Rp14 miliar.

"Dari data terpadu antarlembaga kurang terdapat lebih 84.000 warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Minggu (24/3/2019).

Anne mengatakan, selama ini biaya kesehatan warganya yang terkategori kurang mampu ditangani program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis).

Akan tetapi, sejak Januari 2019, program Jampis tersebut terintegrasi yang kemudian dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Fokus utama kami saat ini adalah bagaimana agar masyarakat, khususnya yang tidak mampu tidak mengkhawatirkan biaya untuk berobat," ujar dia.

Anne menuturkan, data 84.000 warga Purwakarta yang nantinya akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan cukup akurat. Karena verifikasi data dilakukan secara benar.

Menurutnya, warga Purwakarta belum semua ter-cover oleh BPJS Kesehatan karena berkaitan dengan penyertaan dana dari Provinsi Jabar yang belum masuk.

Akan tetapi dia berkomitmen, 60% BPJS Kesehatan untuk masyarakat bisa ditanggulangi oleh APBD. "Harusnya hari ini pendaftaran 84.000 sudah selesai dan tinggal membagikan kartunya. Namun penyertaan dana dari provinsi belum masuk ke APBD," pungkas Anne.

Berita Tekait

Policy Paper