Faktor Ini Bikin BPJS Kesehatan Hadapi Defisit

BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 9,1 triliun pada 2018.

Angka tersebut diperoleh usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit kinerja terhadap lembaga tersebut. 

Lantas, bisakah BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit?

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan, BPJS kesehatan tidak bisa terbebas dari defisit kecuali pemerintah melalukan intervensi-intervensi khusus.

"Pasti ada defisit dalam program ini kecuali ada intervensi lain," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Fahmi mengatakan, semakin banyak peserta BPJS Kesehatan tidak menjamin iuran yang dibayarkan cukup untuk menambal beban perusahaan. Sebab, tidak semua peserta akan membayar iuran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. 

"Seringkali kita berpikir kalau peserta bertambah defisit dapat teratasi. Tapi dari data historis kita, ternyata biaya malah bertambah," ujar dia. 

Lebih lanjut, dia manambahkan, defisit seringkali terjadi karena BPJS Kesehatan banyak menutup biaya pasien dengan penyakit kronis.

"Besarnya biaya pelayanan kesehatan disebabkan antara lain profit morbiditas penduduk yang banyak menderita penyakit katastropik. Golongan penyakit katastropik antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dan leukemia," tandasnya. 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Berita Tekait

Policy Paper