Pemerintah Siapkan Dana PBI Rp19.225 /Orang/Bulan

Presiden Republik IndonesiaDalam RAPBN 2014 Kementerian Kesehatan mendapat anggaran Rp44,9 triliun, yang merupakan salah satu dari tujuh kementerian negara dan lembaga yang mendapat alokasi anggaran di atas Rp30 triliun.

Pemerintah akan memberikan bantuan iuran jaminan sosial kepada masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp19.225 per orang per bulan. Dana yang disediakan pemerintah itu agar masyarakat tidak mampu dan fakir miskin dapat memperoleh layanan sistem jaminan sosial yang akan mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014.

Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2014, beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat (16/8).

Presiden mengatakan, masyarakat di luar PBI, wajib membayar iuran dengan jumlah nominal tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelenggaraan jaminan sosial di bidang kesehatan yang akan dimulai awal tahun 2014 akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS merupakan transformasi dari PT Askes (Persero).

“Pada 2014 pemerintah akan mulai melaksanakan secara bertahap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan perlindungan sosial (social security) bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden.

Menurut Presiden, pada 2013 pemerintah telah mengalokasikan dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara pada masing-masing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk 2014, sebagai tahun pertama pelaksanaan sistem jaminan ini, khususnya jaminan kesehatan, pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan upaya perbaikan.

Langkah-langkah konkrit diantaranya dengan meningkatkan kapasitas puskesmas-puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit pemerintah terutama penambahan tempat tidur kelas III.  Selain itu juga dipersiapkan penyediaan tenaga medis yang memadai agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan ibu bersalin, yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, serta meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin hingga mencapai 100 persen.

Alokasi anggaran Kementerian Kesehatan akan digunakan untuk  meningkatkan akses dan kualitas kesehatan, seperti merencanakan membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk, dan bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.536 Puskesmas.

Sementara, alokasi dana anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp55,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 diutamakan untuk melanjutkan program-program perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. "Alokasi anggaran juga kita cadangkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bencana," kata Presiden.

            Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  sangat memperhatikan soal kematian ibu dan bayi. Dalam Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPR/MPR RI 16 Agustus 2013,menyebutkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi terus mengalami penurunan.

            “Kasus kematian ibu dan bayi masih tinggi, tetapi memang ada tren penurunan setiap tahunnya. Pemerintah telah mendata dan mengkaji apa penyebabnya dan berupaya menekan kematian ibu dan bayi, antara lain dengan program Jampersal (jaminan persalinan) dan memantau kesehatan ibu dan anak melalui buku KIA (kesehatan ibu dan anak),” kata Menkes, usai memimpin Upacara Kemerdekaan ke-68 RI di Kantor Kemenkes, Sabtu (17/8).

            Target MDGs yang akan dicapai, angka kematian ibu maksimal menjadi 102 per 100 ribu kelahiran dan angka kematian bayi maksimal 23 per seribu kelahiran hidup. “Memang tidak mudah, tetapi kita harus bekerjakeras dan optimis. Kalau saya inginnya tidak boleh satu pun ibu meninggal karena melahirkan,” kata Menkes

sumber: http://harian-pelita.pelitaonline.com

Berita Tekait

Policy Paper