Transformasi BPJS, Jamsostek Tidak Merubah Transaksi Keuangan

Ilustrasi (sumber: liputan6.com)JAKARTA - Seiring dengan rencana transformasi menjadi BPJS, PT Jamsostek (persero) tidak akan merubah sistem transaksi keuangan. Pasalnya strategi investasi Jamsostek sudah mendapat izin oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Strategi investasi tidak berubah, road mapnya sudah disetujui pemerintah," ujar Direktur Keuangan Jamsostek Herdi Trijanto, Minggu (22/9/2013).

Herdi menjelaskan selama Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tidak diubah saat menjadi BPJS, Jamsostek tetap akan melakukan investasi sesuai program di awal tahun.

"Ketentuan investasi berubah atau nggak, kalau berubah selama RJPP masih sama , asusmsi dasarnya sebagai PT Jamsostek," ungkap Trijanto.

Sampai saat ini, Jamsostek menargetkan di tahun 2017 dana kelolaan mencapai Rp 450 triliun. Saat ini dana kelolaan Jamsostek mencapai Rp 149 Triliun.

"Kami optimis dana kelolaan bisa mencapai Rp 450 triliun kalau sesuai dengan rencana," jelas Herdi.

sumber: http://www.tribunnews.com

Berita Tekait

Policy Paper