JAKARTA – PT Jaminan Sosial Tenaga (Jamsostek) Persero menjamin tidak akan ada perbedaan kualitas layanan kesehatan kepada pekerja setelah program jaminan kesehatan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur Pelayan PT Jamsostek Djoko Sungkono mengatakan, pemerintah tetap akan menjaga agar kualitas pelayanan jaminan kesehatan para pekerja tidak akan menurun. “Jadi nanti pemerintah membentuk tim sebagai upaya untuk mempersiapkan peraturan sebagai petunjuk pelaksana UU No 24/2011 tentang BPJS. UU ini merupakan petunjuk pelaksana UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek akan dikelola badan hukum BPJS Kesehatan mulai 2014.
More Articles...
- Jamsostek Bayar Klaim Rp 84,3 M
- Jamsostek Sosialisasikan Manfaat Tambahan
- Kanker Payudara dan Serviks Dominasi Pembiayaan Kanker Jamkesmas 2011
- DIY Daerah Paling Banyak Kasus Kanker
- Ani Yudhoyono: Jamkesmas untuk Pengidap Kanker Sudah Disediakan
- Jamkesmas Kanker ke-4 Terbesar
- Program Jaminan Sosial Berlaku untuk Semua dengan Kualitas Sama
- RS Swasta Enggan Bantu Gakin
- Penerima Jamkesmas 43% Tidak Tepat Sasaran
- Jamkesda Yogyakarta Terkendala Aturan Pusat
- DPR Dorong PT Askes Segera Persiapkan Konsep BPJS 1
- Terkendala Jamkesmas, Bocah Penderita Tumor Mata Tak Bisa Berobat
- Malaysia`s Medical Center opens 16 branches in Indonesia