BPJS Siapkan Layanan Pekerja

JamsostekJAKARTA – PT Jaminan Sosial Tenaga (Jamsostek) Persero menjamin tidak akan ada perbedaan kualitas layanan kesehatan kepada pekerja setelah program jaminan kesehatan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur Pelayan PT Jamsostek Djoko Sungkono mengatakan, pemerintah tetap akan menjaga agar kualitas pelayanan jaminan kesehatan para pekerja tidak akan menurun. “Jadi nanti pemerintah membentuk tim sebagai upaya untuk mempersiapkan peraturan sebagai petunjuk pelaksana UU No 24/2011 tentang BPJS. UU ini merupakan petunjuk pelaksana UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek akan dikelola badan hukum BPJS Kesehatan mulai 2014.

 

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet