Pasien Dibebani Kenaikan Biaya Operasional

biaya-kesehatanSUKABUMI, KOMPAS.com -  RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jabar, berencana menaikkan biaya perawatan untuk menutupi kebutuhan operasional dan perawatan. Rata-rata kenaikan 30 persen, dan selambat-lambatnya diberlakukan Mei mendatang.

Kenaikan ini untuk mencukupi kebutuhan operasional rumah sakit, dan juga memperbaiki tingkat pendapatan asli daerah sementara (PADS).

"Selain itu, kenaikan untuk menambah subsidi silang pada bulan-bulan tertentu saat banyak pasien," kata Direktur RSUD R Syamsudin SH, Suherman, Senin (12/3/2012).

Ia mengatakan, kenaikan biaya pelayanan itu didasarkan pada Perda Nomor 21/2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas 3RSUD R Syamsudin SH, yang ditetapkan pada 30 Desember 2011. Akibat dari peraturan tersebut, biaya rawat inap di Kelas 3 yang sebelumnya Rp 30.000 per hari, meningkat menjadi Rp 50.000 per hari. Rinciannya, Rp 35.000 untuk biaya jasa rumah sakit, dan Rp 15.000 untuk biaya jasa pelayanan. Biaya tindakan medis menjadi Rp 4.500 hingga Rp 15.000, tergantung jenis tindakannya.

 

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet