MUNGKID (KRjogja.com) - Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, Arif Rohman mengaku pemkab dan dewan menyetujui kenaikan anggaran kesehatan sebesar Rp 500 juta yang disalurkan dalam bentuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) serta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Anggaran untuk bansos bidang kesehatan naik dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 Miliar. Sedang untuk anggaran Jamkesda, masih tetap Rp 3,7 Miliar sama seperti tahun 2011 lalu,” kata Arif Rohman Imam, Selasa (28/2/2012).
Arif mengaku dewan meminta kenaikan Jamkesda namun belum disepakati karena masih menunggu validasi data masyarakat miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjelaskan aturannya.
"Kami mendukung validasi data itu. Bagaimanapun, validasi itu penting, agar tidak terjadi dualisme data penerima bantuan. Jangan sampai penerima Jamkesmas, juga menerima jamkesda atau bansos. Karena itu, validasi sangat penting dilakukan, agar tepat sasaran,” terangnya.
Arif menambahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Minimal (SPM) untuk jamkesda ini harus diperjelas. Di sisi lain, petugas verifikator septi halnya di Jamkesmas juga penting dibuat. Hal ini untuk meminimalisir kebocoran.