Jaminankesehatandaerah Bengkulu dianggarkan Rp5 miliar

Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu  pada tahun menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diatur dalam peraturan daerah dengan lima kriteria bagi penerima.

"Salah satu kriteria yang patut diperhatikan yakni Jamkesda provinsi hanya memberikan tanggungan bagi biaya pengobatan saja. Biaya lain seperti biaya transportasi, dan konsumsi yang tak berhubungan dengan pengobatan ditanggung sendiri oleh penerimanya," kata anggota  DPRD Provinsi Bengkulu  Parial, Minggu.

Kriteria lain penerima Jamkesda prov adalah penerimanya merupakan warga miskin yang kurang mampu, namun belum memiliki jaminan kesehatan lain. 

 

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet