RADAR BOGOR - BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, terus berusaha meningkatkan pelayanan dan memperkuat sinergi dalam fasilitas kesehatan di Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, dalam kegiatan Media Gathering bersama wartawan media lokal Kabupaten Bogor, Selasa 22 Juli 2025.
Selama ini, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus memberikan edukasi mengenai alur dan janji layanan JKN, terutama dalam konteks membedakan kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat.
Kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, serta kondisi lain yang memelukan tindakan segera menurut pemeriksaan dokter.
Melalui forum ini untuk dapat memahami lebih dalam mengenai kebijakan pelayanan JKN, aplikasi Mobile JKN, serta pentingnya kolaborasi untuk dapat menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat.
Ichwansyah Gani menegaskan, pentingnya keterlibatan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun tentang Program JKN.
“Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di Indonesia,” terang Ichwansyah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyampaikan kembali komitmen pelayanan melalui Janji Layanan JKN, yaitu standar minimal yang wajib diberikan kepada peserta JKN.
Melalui janji layanan ini, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan berkomitmen mendukung Transformasi Mutu Layanan dengan prinsip mudah, cepat dan setara.
Dalam pemaparannya mengenai janji layanan di jelaskan beberapa poin penting, antara lain peserta cukup menunjukkan NIK/KTP/KIS Digital tanpa perlu fotokopi dokumen.
Kemudian pelayanan diberikan tanpa pungutan biaya, peserta di luar wilayah FKTP tetap dilayani sesuai ketentuan, obat yang dibutuhkan peserta wajib disediakan.