Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah III Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sosialisasi
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada puluhan wartawan di empat provinsi wilayah tersebut.
"Kegiatan sosialisasi itu dilakukan untuk memperkuat dukungan media mengoptimalkan program JKN di Wilayah III meliputi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung," kata
Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III Sumbagsel, Angga Firdauzie pada acara pertemuan media (media gathering) di Bandarlampung, Lampung, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya lebih memfokuskan pada layanan dan hak masyarakat sebagai peserta JKN, prosedur pelayanan, serta inovasi digital yang telah diterapkan demi memudahkan akses layanan kesehatan.
Masyarakat yang tercatat sebagai peserta JKN juga tidak perlu ragu terkait layanan kesehatan meskipun mengalami kendala pada administrasi data. Jika peserta mengalami kendala terkait data administrasi JKN, surat eligibilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan ditunggu sampai dengan tiga hari kerja.
Baca juga: Program donasi JKN di Banyuasin dijadikan contoh akses layanan medis
Selain itu, di setiap rumah sakit ada kontak person in charge (PIC) atau orang yang bertanggung jawab atas suatu tugas terkait BPJS Kesehatan yang menangani informasi dan keluhan peserta, bagi peserta JKN silakan menghubungi mereka, katanya.
Ia mengaku terus berupaya memenuhi hak asasi manusia dengan memberikan rasa aman sosial serta hak hidup sehat sesuai UUD 1945.
"Sesuai UUD 45, Pasal 28 setiap warga negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujarnya.
Sementara Petugas Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Lampung, Nanang Jayadi pada kesempatan itu menambahkan bahwa proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk Indonesia terwujud dengan bergotong royong menjadi peserta JKN.
"Dengan sistem gotong royong dalam pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN, semua masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan," jelas Nanang Jayadi.