BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam memaksimalkan penggunaan dana BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Penguatan Sistem Rujukan Peserta BPJS yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Kabupaten Berau.
Dalam rapat tersebut, Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa sekitar Rp37,4 miliar telah disalurkan Pemkab Berau kepada BPJS Kesehatan melalui APBD Berau untuk program BPJS gratis, di luar peserta PNS, PPPK, dan BPJS mandiri.
Ia menegaskan, Berau telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak beberapa tahun lalu, sehingga seluruh masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan tanpa beban biaya, asalkan mengikuti prosedur rujukan yang berlaku.
“Dana ini harus dimaksimalkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya menekankan kepada dewan pengawas, pihak rumah sakit, dan BPJS untuk gencar mensosialisasikan tahapan yang harus ditempuh masyarakat agar tidak sampai mengeluarkan biaya pribadi.
Ia menjelaskan, mekanisme rujukan dimulai dari pemeriksaan di puskesmas oleh dokter, penegakan diagnosis, hingga penerbitan surat rujukan ke rumah sakit.
“Kalau langsung ke rumah sakit tanpa rekomendasi puskesmas, bisa saja dikenakan biaya. Maka tahapan ini penting disosialisasikan,” tegasnya.
Bupati juga meminta BPJS Kesehatan lebih fleksibel dalam menangani berbagai jenis penyakit. Menurutnya, tidak semua kondisi sakit dapat diantisipasi, sehingga diperlukan kebijakan yang bijaksana.
“Kita semua ingin sehat, tapi saat sakit datang, BPJS harus siap membantu. Jangan sampai ada penyakit yang tidak bisa diklaim, padahal dana yang kami setorkan terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (adv/dez)