Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi demi memberikan manfaat nyata bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan. Salah satu terobosan yang dinilai memberikan dampak positif adalah penguatan peran Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) melalui Program BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu.
Sejak pertama kali dibentuknya petugas BPJS SATU pada tahun 2019, keberadaan petugas BPJS SATU menjadi harapan bagi peserta JKN yang membutuhkan bantuan di tengah keterbatasan. Tidak hanya sekedar penyampai informasi, melainkan juga penguat langkah dan penunjuk arah saat peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan di Rumah Sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri menjelaskan bahwa Petugas BPJS SATU merupakan bentuk optimalisasi peran petugas PIPP dengan tanggung jawab utama pada pengelolaan informasi dan penyelesaian pengaduan yang terhubung dengan sistem rumah sakit.
“Jika peserta memerlukan informasi atau menghadapi kendala selama berada di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, petugas BPJS SATU akan segera hadir untuk memberikan pertolongan dan solusi yang dibutuhkan. Petugas secara proaktif akan menghampiri peserta yang membutuhkan bantuan baik terkait urusan administrasi, informasi mengenai hak dan kewajiban peserta, maupun kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Petugas BPJS SATU akan memastikan peserta merasa didampingi, didengar, dan dilayani dengan sepenuh hatI,” ungkap Neri.
Neri mengatakan bahwa kehadiran petugas BPJS SATU menjadi salah satu langkah konkret BPJS Kesehatan dalam melakukan transformasi mutu layanan yang terus diperkuat guna mendorong peningkatan kepuasan peserta JKN. BPJS SATU menjadi garda terdepan pelayanan informasi dan pengaduan. Lebih dari sekedar memberikan informasi, petugas BPJS SATU berperan dalam menjembatani komunikasi antara peserta dan pihak rumah sakit. Mereka membantu menjelaskan keluhan peserta JKN kepada petugas pelayanan, sehingga permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cepat.
“Kami terus berupaya menciptakan layanan yang responsif dan mudah dijangkau oleh peserta. Kami ingin memastikan setiap kendala yang dialami peserta dapat ditangani dengan cepat, tepat dan menyeluruh oleh petugas BPJS SATU. Informasi mengenai petugas BPJS SATU seperti foto dan nomor telepon petugas juga sudah dipasang di lokasi strategis rumah sakit untuk memudahkan akses. Akses informasi yang mudah, saluran pengaduan yang terbuka, dan penanganan keluhan yang sigap diyakini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN,” tambahnya.
Salah satu informasi penting yang disampaikan kepada peserta adalah terkait aturan pengenaan denda pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) bagi peserta JKN yang terlambat membayar iuran.
sumber: antara
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, peserta yang menunggak akan dinonaktifkan pada tanggal 1 di bulan berikutnya dan tidak bisa menggunakan layanan kesehatan. Setelah melunasi tunggakan, status kepesertaan akan aktif kembali. Namun jika peserta menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari sejak aktivasi ulang, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal dikalikan jumlah bulan tertunggak, dengan maksimal 12 bulan. Namun, jika tidak ada rawat inap pada periode tersebut, tidak dikenakan denda,” pungkas Neri.
kehadiran petugas BPJS SATU pun mendapat apresiasi dari peserta JKN, salah satunya Agustina (54), peserta yang kerap mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, di tengah era digital yang mengharuskan akses layanan secara online, petugas BPSJ SATU menjadi penolong, terutama bagi peserta lanjut usia yang tidak terbiasa menggunakan teknologi.
“Layanan kesehatan sekarang memang serba online. Tapi bagi orang tua seperti saya, sering tidak paham menggunakan aplikasi, apalagi dalam situasi panik saat di rumah sakit. Syukurlah ada petugas BPJS SATU yang siap sedia mendampingi dan menjelaskan mengenai hal yang tidak saya mengerti, terutama soal aturan iuran dan administrasi lainnya”, tutur Agustina. (Rilis)