Pemegang Jamkesmas dan Jamkesda di Amurang Bebas Biaya Ambulance

Amurang (Tribunmanado.co.id) - Dinas Kesehatan tidak akan mengenakan biaya terhadap masyarakat pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesda yang menggunakan mobil ambulance.

"Kami memiliki mobil ambulance biasa sebanyak 19 kendaraan ambulance," tutur Kepala Dinas Kesehatan Minsel Jefrry Rogi, Senin (19/3/2012).

19 mobil ambulance tersebut tersebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit. "Di RSUD Amurang dan di dinkes ada dua ambulance, di 17 puskesmas masing-masing satu kendaraan, jadi seluruhnya ada 19 kendaraan," ucapnya.

Dalam pengoperasiannya, pihak rumah sakit tidak bisa memungut biaya terhadap pengguna kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), jamkesda, atau yang sejenisnya." Untuk peserta seperti Jamkesda dan jamkesmas itu gratis," jelasnya.

Sementara untuk masyarakat yang bukan peserta Jamkesda atau Jamkesmas dipungut biaya. "Kalau yang tidak ada hanya dipungut biaya operasional, sopir, bensin dan perawat pendamping," ujarnya.

Namun menurutnya, biaya tersebut tidak akan memberatkan masyarakat. "Kami tidak akan berikan biaya tinggi, hanya sekemampuan masyarakat saja," jelas dia.

Berita Tekait

Policy Paper