Setelah Jadi BPJS, Aset Jamsostek Bisa Capai Rp 500 Triliun

jamsostekJAKARTA, (PRLM).- PT Jamsostek (Persero) siap dilebur menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Diperkirakan, pemilikan asetnya bisa meningkatkan menjadi Rp 500 triliun hingga lima tahun ke depan.

"Jamsostek dengan aset Rp 125 triliun, saat ini sudah dalam posisi siap berlari dengan dileburnya menjadi BPJS. Namun agar target itu bisa tercapai, harus ada penambahan kewenangan," kata Kepala Humas Urusan Eksternal Jamsostek Ahmad Gazali Baadila dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurut Baadila, kewenangan yang dimaksud untuk Jamsostek itu adalah dalam hal menindak perusahaan nakal, serta menginvestasikan dana Jamsostek. "Seperti di Singapura (Central Profider Fund/semacam Jamsostek di negara itu) kenapa asetnya bisa mencapai Rp 800 triliun karena ada kewenangan itu," katanya.

Menurut dia, selama ini masih banyak perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya ke Jamsostek. Selain itu masih banyak perusahaan yang tidak jujur dengan laporan besaran upah pekerjanya. Apabila Jamsostek memiliki kewenangan tersebut, maka jumlah peserta Jamsostek akan bertambah banyak.

Selain itu, Jamsostek juga berharap agar diberi keleluasaan menginvestasikan dana yang dihimpun. Selama ini, pergerakan Jamsostek berinvestasi dibatasi pemerintah. "Campur tangan pemerintah ini mengakibatkan Jamsostek tidak bisa mengembangkan dananya dalam investasi yang tepat," kata Baadila.

Selain penambahan dua kewenangan tadi, Jamsostek berharap ada peran lebih optimal dari pers. "Keberadaan pers untuk mensosialisasikan program jaminan sosial sangat diperlukan," tambahnya.

Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya juga menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan pers sebagai salah satu pilar kekuatan yang berperan kritis dalam mendekatkan Jamsostek kepada masyarakat.

"Seiring perkembangan Jamsostek, kami memosisikan sebagai perusahaan yang berorientasi pada kepuasaan stakeholder. Apalagi masih terdapat 35 juta pekerja yang potensial menjadi peserta Jamsostek," katanya.

Berita Tekait

Policy Paper