Iuran BPJS Kesehatan 4,37 Juta Warga Jabar Ditanggung APBD

BANDUNG, (PR).- Alokasi anggaran kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Provinsi Jawa Barat, mencapai Rp 880 miliar. Dengan tingginya alokasi anggaran kesehatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa penambahan alokasi anggaran kesehatan bagi PBI BPJS Kesehatan ini untuk mengantisipasi rencana kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat pada Januari 2020.

Dengan penambahan alokasi PBI BPJS Kesehatan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala-kendala peserta PBI BPJS Kesehatan yang hendak berobat ke pusat pelayanan kesehatan.

“Anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan ini untuk jumlah peserta sebanyak 4,37 juta penduduk di Jawa Barat. Yang paling besar alokasi PBI BPJS Kesehatan ini yaitu Kabupaten Bekasi sebesar Rp 115 miliar,” ungkap Abdul Hadi di Bandung, Kamis, 5 Desember 2019.

Disinggung mengenai bantuan iuran kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Abdul Hadi tidak menjelaskan secara rinci. Diperkirakan bantuan SKTM ini masuk ke dalam pos anggaran bantuan sosial kesehatan sebesar Rp 175 miliar.

“Untuk bantuan SKTM, saya belum baca itu. Yang ada itu di sektor kesehatan ada hibah Bansos kesehatan sebesar Rp 175 miliar. Mungkin (bantuan SKTM) masuk di pos anggaran ini,” ujar dia.

Meskipun demikian, dikatakan Abdul Hadi, pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui nota Komisi V DPRD Jawa Barat agar bantuan SKTM ditingkatkan. Urgensi penambahan bantuan SKTM ini agar warga prasejahtera yang tidak masuk ke dalam PBI BPJS Kesehatan tetap memperoleh pelayanan kesehatan.

“Pemerintah itu harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Memang harus ada penambahan anggaran untuk SKTM. Jadi memang ada orang yang tidak punya BPJS karena tidak mampu atau pernah punya kartu BPJS tetapi tidak sanggup bayar akhirnya warga itu mengajukan SKTM ke pemerintah daerah. Dan ini perlu juga dibantu,” kata dia.***

Berita Tekait

Policy Paper