Tanpa Biaya, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Dalam Persalinan

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan manfaat besar dalam menjamin pesertanya. Lisa Fahrini (28) yang berprofesi sebagai bidan memiliki banyak pengalaman menolong persalinan dan telah melihat besarnya manfaat JKN-KIS pada pasiennya.

 

"Semua pengalaman menolong proses kelahiran seperti pengalaman baru bagi saya, karena satu orang dan yang lain selalu saja ada sisi yang membuat saya tidak bisa lupa, tingkat penanganan, tekanannya dan faktor-faktor lainnya," kata Lisa belum lama ini.

"Karena memang profesi saya dan juga memberi kepuasan sendiri bagi saya apabila mampu menolong proses persalinan hingga selamat. Melihat bayi-bayi yang saya tolong saat ini tumbuh besar dan sehat adalah sebuah rasa syukur tersendiri bagi saya," tambahnya.

Lisa yang merupakan bidan desa Hinas Kiri, Kecamatan Tandilang, Kalimantan Selatna mengungkapkan bahwa sebagian besar warga yang ditolongnya merupakan peserta JKN-KIS dan menyandarkan jaminan pembiayaan persalinan mereka pada "kartu hijau" milik mereka tersebut.

"Warga di desa Hinas Kiri sebagian besar merupakan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah, dan itu menjadi sandaran sebagian besar mereka dalam mendapat layanan kesehatan termasuk melahirkan," tutur Lisa.

Lisa menuturkan bahwa rata-rata jarak tempuh dari desa Hinas Kiri menuju rumah Sakit terdekat adalah sekitar 1,5 jam. Di daerah ini masyarakat kebanyakan berada di bawah naungan Puskesmas Tandilang, tetapi kalau ada tindakan yang harus dilakukan di RS, jaraknya cukup jauh yakni sekitar 1,5 jam.

"Beberapa pengalaman saya juga menemani warga hingga ke RS, mulai dari untuk mendapat tindakan hingga menemani dan membantu pengurusan jaminannya di Loket RS maupun ke kantor BPJS Kesehatan," ungkap Lisa.

Dia menegaskan JKN-KIS sangat membantu masyarakat, karena dengan kartu ini mereka jadi tidak takut untuk berobat.

"Dulu mungkin banyak warga melahirkan ke dukun beranak, namun sekarang sudah sebagian besar ke petugas medis dan sebagian besar menggunakan jaminan BPJS Kesehatan," lanjut Lisa.

Terkait kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Lisa menyatakan apresiasinya. Pasalnya, sejak awal bekerjasama, dia merasakan semakin berkembang sistem BPJS Kesehatan yang memudahkan elemen di dalamnya, mulai dari fasilitas kesehatan, bidan jejaring, dan peserta. Pemanfaatan oleh peserta juga semakin mudah karena Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah mencapai UHC (Universal Health Coverage ) sehingga peserta dapat didaftarkan kapan saja oleh pemerintah daerah dan langsung aktif status kepesertaannya.

"Proses pengurusan jaminan BPJS Kesehatan untuk warga-warga yang saya dampingi semuanya saya rasa cukup mudah, tetapi saya tetap mendampingi karena tidak jarang pihak keluarga pasien bingung kalau harus mengurus ini dan itu," kata dia.

Terkait mekanisme klaim atas jasa pelayanan yang diberikan, menurutnya semuanya mudah dan lancar. Jika dahulu semuanya diserahkan ke pihak Puskesmas, lalu dari Puskesmas yang menyampaikan ke BPJS Kesehatan. Namun, sekarang prosesnya lebih mudah karena bidan langsung dapat menyampaikan berkas klaim ke BPJS Kesehatan dengan berbekal surat pengantar dari Puskesmas.

"Satu kata kunci yang paling penting menurut saya dalam keseluruhan proses ini, baik penjaminan maupun klaim jasa pelayanan ini adalah kelengkapan dan keabsahan berkas. Kalau berkasnya lengkap dan sesuai, semuanya hanya dalam satu kali proses saja akan beres," ujar Lisa.

Berita Tekait

Policy Paper