Sakit Karena Efek Samping Vaksin Ditanggung BPJS Kesehatan

batampos.co.id– Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau bahasa awamnya efek yang timbul setelah imunisasi (divaksinasi), banyak dirasakan masyarakat Batam. Namun, vaksinator biasanya sudah menjelaskan efeknya dan cara mengatasinya. Bahkan bisa langsung berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau yang direkomendasikan.

”Pasien yang memiliki kartu BPJS bisa menggunakannya untuk berobat, termasuk dalam kasus KIPI ini, dan pihak rumah sakit tidak boleh menolak, harus tetap memberi pelayanan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, Senin (21/6).

Penegasan Didi ini, menyikapi keluhan seorang pasien KIPI dari Perumahan Mediterania, Batam Center, bernama Nani, yang harus mengeluarkan uang Rp 462.300 saat berobat ke salah satu rumah sakit terdekat. Ia terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena keterangan yang dia dapat dari pihak rumah sakit bahwa biaya efek yang muncul setelah divaksin tidak ditanggung BPJS.

Meski Didi mengaku belum menerima laporan langsung mengenai kasus KIPI ini, namun ia sudah mengetahui keluhan warga Perumahan Mediterania itu karena viral di media sosial. ”Akan kami tindaklanjuti. Kalau memang betul rumah sakit melakukan tindakan itu (memungut biaya, red), kita putus kerja sama BPJS-nya,” tegasnya.

Seperti diketahui dari laman Facebook warga bernama Abdul Rasyid Halomoan Sipahutar, menceritakan adanya warga bernama Nani yang mengalami deman panas tinggi dan sakit kepala setelah divaksin AstraZeneca di Fasum Mediterania Blok HH, Kamis (17/6) sore. Saat berobat menggunakan kartu BPJS, pihak rumah sakit menyebut efek vaksin tidak ditanggung BPJS.(jpg)

Berita Tekait

Policy Paper