BPJS Kesehatan Janji Selesaikan Klaim RS Covid-19

Jakarta, Beritasatu.com- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,Ali Ghufron Mukti, berjanji akan menyelesaikan klaim rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19 yang masih tertunda bersamaKementerian Kesehatan(Kemkes).BPJS Kesehatanmulai memproses klaim setelah menerima dokumen lewat aplikasi V-Klaim yang selanjutnya diverifikasi dalam waktu 14 hari kerja sejak klaim diterima.

“Namun, terdapat klaimpendingataudispute. Untuk klaimpending, berkas klaim yang diajukan tidak lengkap, BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk perbaikan dan pengajuan kembali,” kata Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Untuk klaimdispute, Ali Ghufron mengatakan klaim tersebut disebabkan ketidaksepakatan pelayanan atau tindakan klinis antara BPJS Kesehatan dengan faskes. “Kementerian Kesehatan akan menyelesaikan klaimdisputemelalui tim penyelesaian klaim dispute (TPKD),” katanya.

Ali Ghufron menjelaskan alur dari klaim Covid-19 awalnya yaitu admin klaim RS menyampaikan dokumen administrasi klaim untuk dimasukkan ke dalam aplikasi e-Klaim Kemkes. Jika dokumen sudah dimasukkan, Kemkes membayar uang muka kepada RS.

Selanjutnya dari aplikasi e-Klaim akan masuk ke V-Klaim BPJS Kesehatan. Verifikator BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi klaim, kemudian setelah proses verifikasi maka didapatkan hasil verifikasi yang menyatakan 3 hal yaitu klaim sesuai, klaim tidak sesuai, klaim pending, atau klaim dispute.

Ali Ghufron menambahkan total pengajuan klaim Covid-19 periode 28 Januari 2020 sampai 19 Juni 2021 sebanyak 1.044.855 kasus dengan biaya sebesar Rp 61,4 triliun. Dari angka tersebut, BPJS Kesehatan telah selesai memverifikasi 958.210 kasus dengan biaya Rp 58,6 triliun (95,46%) dengan sisanya masih proses verifikasi klaim.

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Tekait

Policy Paper