Kini Masyarakat di Surabaya Kalau Berobat Cukup Tunjukkan KTP, 2,8 Juta Warga Sudah Tercover BPJS

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dari total penduduk Surabaya sekitar 2,9 juta warga, 2,8 juta di antaranya sudah tercover BPJS. Mereka sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Artinya, saat mereka berobat dan mendapat layanan kesehatan cukup menunjukkan KTP. Angka tersebut terkait update kepesertaan jaminan kesehatan semesta (JKS) atau universal health coverage (UHC) di Kota Surabaya. UHC diberlakukan sejak 1 April 2021.

"Digitalisasi layanan kesehatan makin mudah. Cukup tunjukkan NIK (KTP) atau KIS sudah bisa dilayani. Tak perlu foto kopi-foto kopi lagi di setiap RS yang bekerja sama dengan kami," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kantor Cabang Surabaya, Eka Wahyudi, Jumat (10/9/2021).

Bersama Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Surabaya, Wiedho Widiantoro, mereka mensosialisasikan layanan digital dengan mobile JKN. Semua layanan cukup di genggaman tangan.

Wiedho menyebut, kepesertaan JKN-KIS di Kota Surabaya saat ini sudah mencapai 96,16 persen atau 2.856.647 dari total penduduk 2.970.730 penduduk Surabaya per 1 September 2021. Angka ini melebihi l target nasional.

Rinciannya Sebanyak 1,1 juta warga dibayari APBD Pemkot, Pekerja 861.000 warga, Perorangan 440.000 warga dan PBI (APBN) 360.000 warga.

"Semua bisa terlayani cukup lewat HP dengan aplikasi Mobile JKN," kata Wiedho.

Apalagi di era pandemi, dihindari membuka layanan di kantor. BPJS Kesehatan, memberikan kemudahan layanan melalui platform digital. Selain mobile JKN ada Care Center atau telp, hingga Pandawa (Pelayanan administrasi melalui Whatsapp).

Di Aplikasi tersebut, masyarakat peserta JKN akan mendapatkan berbagai fitur layanan kesehatan. Mulai dari pendaftaran, skrining kesehatan, konsultasi dokter, pembayaran, hingga mengecek ketersediaan tempat tidur rawat inap di setiap RS.

Berita Tekait

Policy Paper