1,4 triliun BPJS Kesehatan Provinsi Riau biayai pelayanan kesehatan

Pekanbaru (ANTARA) - Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi drEddy Sulistijanto Hadie menyebutkan sampai saat ini biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan Provinsi Riau adalah Rp1,4 Triliun.

"Artinya dengan pembiayaan sebesar itu, sudah bisa dibayangkan betapa Program JKN-KIS ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan melihat pemanfaatannya," kata Eddy di Pekanbaru, Selasa.

Wilayah kewenangan Kedeputian Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi meliputi Kantor Cabang Pekanbaru, Kantor Cabang Dumai, dan Kantor Cabang Tembilahan.

Menurut Eddy, realisasi biaya pelayanan yang dibayarkan BPJS Kesehatan tersebut paling banyak adalah persalinan sesar, persalinan normal, dan diagnosa sistem pencernaan dan gastroenteritis (muntaber).

"Besarnya biaya pelayanan yang dibayarkan BPJS Kesehatan tersebut tentu membutuhkan peserta JKN KIS agar patuh membayar premi BPJS Kesehatan demi keberlanjutan program BPJS Kesehatan ini," katanya.

Jika peserta patuh membayar iuran secara rutin, katanya, maka status kepesertaan akan aktif, sehingga apabila Peserta JKN-KIS memerlukan layanan kesehatan kapanpun tidak ada kendala atau denda rawat inap.

Menurut Eddy, pentingnya pers mendorong peserta agar patuh bayar premi karena dengan demikian peserta juga ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan sebab prinsip program JKN-KIS ini adalah gotong royong.

Iuran dari peserta yang sehat, katanya lagi, akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu.

"Tentunya kita butuh teman-teman media di daerah untuk membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan update-update informasi dan capaian-capaian yang diraih BPJS Kesehatan kepada masyarakat, pemerintah daerah, Faskes dan lainnya,"katanya.

"Sebab dengan terinformasikannya informasi-informasi yang benar kepada para pihak terkait akan menambah kepercayaan kepada BPJS Kesehatan dan pentingnya Program JKN-KIS bagi masyarakat,” kata drEddy.

Berita Tekait

Policy Paper