Kepesertaan Program JKN Capai 90 Persen

INFO NASIONAL - Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan memberikan dampak positif terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Sebab, dengan transformasi yang dilakukan, kini program yang diselenggarakan sejak 2014 lalu telah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

"Saat ini, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sebanyak 248,77 juta jiwa atau sebesar 90,34% dari total penduduk 275,3 juta jiwa. Upaya ini patut diapresiasi karena untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan demi menjamin kesehatan seluruh penduduk Indonesia," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Selasa, 4 April 2023.

Ia menjelaskan, negara di eropa rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Di Jerman misalnya, membutuhkan waktu 127 tahun untuk mendapatkan predikat UHC, itu pun cakupannya tidak 100 persen tapi sekitar 85 persen total penduduk setempat.

Menurutnya, capaian tersebut berbeda dengan apa yang tengah dicapai di Indonesia. Kini, belum genap tahun ke-10 penyelenggaraan Program JKN, Indonesia hampir mencapai capaian UHC.

Saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) berada dalam kondisi sangat amat sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Dampak hal ini pun dirasakan banyak pihak, termasuk rumah sakit selaku penyedia layanan kesehatan.

"BPJS Kesehatan juga berupaya melakukan cleansing dan peningkatan validitas data melalui sinergi yang dibangun dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," ujarnya. 

Tren peningkatan kesesuaian data peserta berdasarkan NIK selama 2021 hingga 2022 juga terus meningkat. "Prinsipnya dalam penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan selalu mengutamakan akuntabilitas, transparansi dan kehati-hatian," ujar Ghufron.

Atas kegigihannya dan keberhasilan mengelola Program JKN, kini BPJS Kesehatan telah mendapat apresiasi di kancah internasional. Bahkan, beberapa negara di Asia mulai melirik untuk mengadopsi sistem jaminan kesehatan di Indonesia.

Ghufron juga mendapat kehormatan mewakili Indonesia untuk dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance International Social Security Association (ISSA) beranggotakan 160 negara. "Pada tahun kesepuluh berjalan, pelaksanaan Program JKN sudah on the right track, sudah lebih dari 90 persen penduduk Indonesia menjadi pesertanya, kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terus meningkat, ekosistem, budaya kerja dan tata kelolanya pun telah terbangun kuat," kata dia.

Harapannya, Ghufron melanjutkan, keberadaan Program JKN dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya bisa terus dikawal segenap pihak. "Agar hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan,” ujar Ghufron yang juga menjabat sebagai Steering Group Joint Learning Network (JLN) yang beranggotakan 25 negara.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, peran anggota dewan pengawas dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja BPJS Kesehatan sangat diperlukan dalam perbaikan penyelenggaraan Program JKN. Ia pun telah memberikan Saran, Nasihat dan Pertimbangan (SNP) yang dapat dilakukan seluruh anggota direksi BPJS Kesehatan dalam mengawal Program JKN ke arah yang kian baik.

"Selama tahun 2022, dewan pengawas BPJS Kesehatan telah memberikan SNP kepada BPJS Kesehatan. Kami juga mengapresiasi yang dilakukan jajaran direksi BPJS Kesehatan yang telah menindaklanjuti masukan kami untuk perbaikan Program JKN," kata dia.

Ia berharap, dengan masukan-masukan yang diberikan dapat bersama-sama bisa mewujudkan Program JKN menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. (*)

sumber: https://nasional.tempo.co/

Berita Tekait

Policy Paper