Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tak Ada Kebijakan Pasien Hanya Dirawat 3 Hari

Bantul - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta pasien BPJS agar melaporkan jika mendapat diskriminasi dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Pasien bisa langsung melaporkannya ke petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit.

"Jadi memang BPJS tidak ada mendiskriminasi, tidak ada itu policy (kebijakan) harus dirawat hanya tiga hari karena peserta BPJS, terus antre sampai berjam-jam karena pasien BPJS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti kepada wartawan di RSPAU dr Hardjolukito, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, kejadian seperti itu biasanya bukan dilakukan oleh dokter namun oknum-oknum tertentu. Selain itu, memang pelayanan kesehatan ada yang langsung di bawah kontrol BPJS dan ada yang di bawah pusat layanan kesehatan, baik rumah sakit atau FKTP.

"Karena itu kami bekerja sama termasuk dengan Hardjolukito itu kita berikan kira-kira sistem informasi bed-nya sudah penuh apa belum," ucapnya.

"Karena sering untuk peserta BPJS dibilang penuh, itu dulu ya, tapi sekarang umumnya sudah tidak mungkin ada satu dua dan kalau ada silakan laporkan kepada kami," lanjut Ali.

Apabila pasien mendapati hal tersebut, Ali meminta agar segera melaporkan kepada petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit. Petugas tersebut, kata Ali, mengenakan kemeja putih bertuliskan BPJS Kesehatan.

"Kami ada BPJS SATU yaitu BPJS siap membantu, dan itu ada di rumah sakit ada meski belum semua rumah sakit ada petugasnya," katanya.

Selain itu, saat ini BPJS telah merampungkan utang-utang terhadap rumah sakit atau FKTP agar pelayanan terhadap pasien BPJS maksimal. Sehingga jika ada laporan BPJS masih mengutang di rumah sakit segera laporkan saja.

"Jika BPJS memiliki utang silakan beritahu kami dan kami selesaikan sesegera mungkin. Bahkan kami memberikan uang muka, biar apa sih? Uang muka tergantung pada kinerjanya rumah sakit, agar lebih mudah, cepat dan tidak mendiskriminasi," ucapnya.

Berita Tekait

Policy Paper