Dirut BPJS Respons Isu Iuran Naik Juli 2025

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons kabar bahwa iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan naik mulai Juli 2025 mendatang. 

Ia mengatakan sejak 2021 sampai dengan sekarang ini, BPJS Kesehatan belum pernah berbicara satu rencana pun soal kenaikan iuran. Menurutnya, BPJS Kesehatan masih terus menerapkan berbagai strategi agar keberlangsungan pendanaan program JKN bisa terus berjalan sehat tanpa ada kenaikan iuran.

"Presiden telah dengan tegas menyampaikan sampai 2024 iuran tidak akan naik," katanya kepada CNNINdonesia.com, Kamis (20/7).

Namun, ia tak bisa menjawab apakah artinya dengan batas waktu yang ditetapkan Presiden Jokowi itu, iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2024. Menurutnya, ada banyak faktor yang harus diperhatikan kalau toh nantinya keputusan pahit itu harus diambil.

"Belum bisa dijawab sekarang, terlalu banyak faktor yang akan mempengaruhi. yang jelas BPJS bersama berbagai pemangku kepentingan menggunakan berbagai strategi akan menjaga keberlangsungan pendanaan program gotong royong yang sudah on the right track dan mulai bagus ini," katanya.

Isu kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan diungkap oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien. Ia  membeberkani kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi terjadi pada Juli 2025.

Peluang kenaikan muncul lantaran BPJS Kesehatan kemungkinan defisit Rp11 triliun tahun depan.

Tahun ini, ia meyakini keuangan lembaga jaminan sosial itu masih aman sehingga tidak ada kenaikan iuran. Namun, defisit berpotensi terjadi pada Agustus-September 2025.

"Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Muttaqien saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (18/7).

Tahun lalu, BPJS Kesehatan mencatatkan aset neto Rp 56,5 triliun pada akhir 2022.

"Kira-kira di Juli atau Agustus 2025 (ada kenaikan iuran). Tapi sampai 2024 masih aman," tambahnya.

Kendati demikian, Muttaqien belum bisa menjelaskan besaran persentase kenaikan iuran karena masih mempertimbangkan beberapa hal mulai dari jumlah klaim, peningkatan peserta, dan jumlah rumah sakit yang akan dikontrak.

Berita Tekait

Policy Paper