Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan per tanggal 1 Februari Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 95,97% dari jumlah penduduk di seluruh Indonesia. Ini artinya sebagian besar penduduk Indonesia telah terlindungi program JKN.
"Sebanyak 268.019.147 jiwa atau 95,97% penduduk Indonesia telah terlindungi Program JKN. Capaian Universal Health Coverage ini bertujuan agar setiap orang dapat menerima layanan yang berkualitas, kapanpun, dan dimanapun saat dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan keuangan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan International Herbal Medicine Conference yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan topik Opportunities and Challenges for Indonesian Medical Doctors in Practicing Herbal Medicine : Future Regulatory Plans di Auditorium Ukhuwah Islamiyah, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Selasa (5/3).
Ghufron menambahkan program JKN dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari segala risiko akibat penyakit yang dideritanya. Pemerataan pemanfaatan layanan kesehatan juga terus dioptimalkan guna merubah layanan menjadi semakin mudah, cepat, dan setara.
Lebih lanjut, Ghufron mendukung adanya Formularium Nasional yang disusun oleh komite nasional dan telah ditetapkan Menteri Kesehatan. Formularium nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN.
"Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 56 disebutkan bahwa fasilitas kesehatan wajib menjamin peserta mendapatkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis. Dalam penyediaan obat, alat kesehatan, dan/atau bahan medis habis pakai harus mengacu pada formularium nasional," jelas Ghufron.
"Formularium nasional tentunya telah melewati health technology assessments dan disusun sebagai upaya pengendalian mutu dan pengendalian biaya Program JKN dalam pelayanan obat sesuai kebutuhan peserta," imbuhnya.
Ia menuturkan health technology assessments atau penilaian teknologi kesehatan dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi atau produk teknologi berupa metode, obat-obatan, serta alat kesehatan dalam Program JKN.
Selain itu, Ghufron juga mendukung adanya Fitofarmaka. Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.
"Formularium Fitofarmaka dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga fasilitas kesehatan dalam memandu pelayanan obat tradisional yang bermutu. Tersedianya informasi Fitofarmaka sebagai alternatif pilihan dalam membantu pencegahan, pengobatan, perawatan, dan/atau pemeliharaan kesehatan yang tepat guna, aman, bermutu, dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan Program JKN yang terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tambah Ghufron.
Sementara itu, Ketua Panitia International Herbal Medicine Conference Universitas Muhammadiyah Purwokerto Susiyadi mengapresiasi dukungan yang diberikan BPJS Kesehatan.
"Kami mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan yang sudah berkenan hadir memberikan pencerahan ke depannya. Apa yang disampaikan menjadi wawasan kita semua untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan menjadi inspirasi untuk dapat melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk dapat mengembangkan regulasi pelayanan herbal, jamu, dan fitofarmaka," ucap Susiyadi.
Lebih lanjut, Susiyadi mengungkapkan dirinya bersama tim terus memperjuangkan bagaimana dokter dapat mempunyai ruang yang lebih dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, baik dari sisi pelayanan kesehatan konvensional maupun pelayanan kesehatan dengan obat-obatan alami.
Sebagai informasi, International Herbal Medicine Conference Universitas Muhammadiyah Purwokerto ini dihadiri oleh berbagai kalangan, meliputi masyarakat umum, praktisi kesehatan, dokter spesialis, mahasiswa kedokteran, dosen kedokteran, perawat klinis, mahasiswa, dosen keperawatan, apoteker, dosen farmasi, dan mahasiswa farmasi. Salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang hadir, Ruqil Akmal Putra Setiadi (21) turut memberikan apresiasi atas penyampaian materi dari Direktur Utama BPJS Kesehatan.
"Materi yang disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan jelas, menarik, dan sangat menambah ilmu pengetahuan kami. Hal ini sangat bermanfaat dan dapat menjadi bekal saya pribadi sebagai calon dokter umum nantinya untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Ruqil.