Jakarta - BPJS Kesehatan menggelar seminar bertajuk 'Optimalisasi Pelayanan Rawat Inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Dampak Perluasan Kapasitas Cathlab, Kemoterapi, Radioterapi, Hemodialisis (HD) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)'. Acara ini berlangsung di Jakarta belum lama ini untuk menyebarkan hasil kajian terbaru dan memfasilitasi dialog antara BPJS Kesehatan dengan para pemangku kepentingan.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberi masukan dan ide-ide yang akan membantu dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik dan konstruktif terkait dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Program JKN telah berusia satu dekade dan menghadapi tantangan yang semakin besar dalam menjaga keberlanjutan Program JKN ini. Salah satu titik kritis yang perlu diperhatikan adalah pemberian layanan kesehatan yang efektif dan efisien, yang sangat berdampak pada pembiayaan pelayanan kesehatan JKN," terang Mahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (3/3/2024).
Dengan menerapkan prinsip managed care, lanjut Mahlil, program JKN bertujuan untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan sambil memastikan kualitas layanan tetap baik. Mahlil mengatakan salah satu strategi yang diusulkan adalah menggeser layanan kesehatan dari FKRTL ke FKTP. Namun, masih terdapat banyak diagnosa yang seharusnya dapat dilayani di FKTP tetapi masih dirujuk ke FKRTL.
"Faktor-faktor seperti kekurangan dan kurangnya SDM di FKTP, ketersediaan sarana dan prasarana, serta ketersediaan obat merupakan hambatan utama dalam penguatan layanan FKTP. Di samping itu, ketidakmerataan akses layanan canggih seperti cathlab, kemoterapi, radioterapi, dan hemodialisis di seluruh wilayah Indonesia juga menjadi tantangan, yang berpotensi menyebabkan tingkat kematian penyakit seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal tetap tinggi," ujar Mahlil.
Menurut Mahlil, untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan pemetaan penambahan kapasitas layanan canggih berdasarkan kebutuhan wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan pemerataan akses layanan canggih dapat tercapai, sehingga tujuan untuk menyehatkan masyarakat dapat tercapai secara optimal.
"Penguatan pelayanan di FKTP dan tinjauan dampak penambahan kapasitas layanan di FKRTL menjadi sangat penting. Tujuannya untuk memperbaiki kebijakan pelayanan JKN yang dapat menguatkan ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS)," pungkas Mahlil