Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran kesehatan mencapai Rp191,5 triliun – Rp217,8 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Dalam mendukung kualitas kesehatan tersebut, anggaran kesehatan tahun 2025 diperkirakan berkisar Rp191,5 triliun hingga Rp217,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 20 Mei 2024.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran tersebut diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
“Untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas dilakukan dengan mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga dapat meningkatkan askes layanan kesehatan yang berkulitas dan meningkatkan financial protection bagi masyarakat,” jelasnya.
Di samping itu, dalam mendukung penguatan mutu Pendidikan, Sri Mulyani menargetkan anggaran pendidikan pada tahun 2025 dikisaran Rp708,2 triliun – Rp741,7 triliun.
Adapun, anggaran ini sebagai upaya untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing ditempuh melalui beberapa program unggulan, antara lain peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan Perguruan Tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional.
“Berbagai program unggulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses, kualitas, dan dapat menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha (link and match),” kata Menkeu.
Seperti diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak dan ibu hamil.
Bila dibandingkan dengan APBN 2024, anggaran kesehatan diarahkan untuk percepatan penurunan stunting melalui penajaman lokasi dan intervensi dan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer dan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan Puskesmas di wilayah timur Indonesia.
Sedangkan, anggaran pendidikan diarahkan untuk meningkatkan akses ke seluruh jenajng Pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan seperti beasiswa afirmasi, PIP, dan KIP Kuliah.
Kemudian, penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD, percepatan peningkatkan kualitas sarana-prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Selanjutnya, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) dan peningkatan investasi di bidang pendidikan, antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan, dan penguatan perguruan tinggi. (*)