TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, mengatakan BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami gagal bayar pada 2026 bila tidak segera melakukan perbaikan. Selain mengenai risiko gagal bayar, dia juga menyebut BPJS Kesehatan saat ini sudah menuju ke arah defisit.
“Tandanya BPJS Kesehatan tidak ada daya tahan atau BPJS Kesehatan tidak memiliki daya tahan,” ujar Mahlil setelah agenda penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Senin, 11 November 2024.
Menurut Mahlil, hal tersebut terjadi karena biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pemasukan yang didapatkan dari pembayaran premi bulanan oleh peserta. “Antara biaya (pengeluaran) dengan premium itu bisa lebih tinggi biaya. Maka aktuaria loss ratio kita sebut adalah menjadi di atas 100 persen,” ujarnya.
Dia menyebut potential loss yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada banyak peserta yang tidak aktif membayar premi yang mencapai Rp 20 triliun. Namun, angka itu belum dihitung dengan biaya manfaat yang kemungkinan didapatkan bila para peserta aktif membayar premi. “Potential lossnya sekitar Rp 17-20 triliun. Tetapi kalau (membayar) nantinya biayanya bisa sampai dengan Rp 30 triliun, biaya manfaatnya,” ujarnya.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan terdapat sekitar 50 juta dari total peserta BPJS Kesehatan tidak aktif karena tidak membayar premi. Banyaknya peserta yang tidak aktif tersebut, kata dia, membuat BPJS Kesehatan mengalami potential loss hingga triliunan rupiah.
"Mungkin maksimal (potential loss) Rp 7 triliun,” kata Ghufron, Senin, 11 November 2024. Karena itu, Ghufron menyebut ada kemungkinan pihaknya melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025. “2026 (potensi gagal bayar), makanya kan 2025 mau disesuaikan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan, menurut Ghufron, telah memikirkan beberapa skenario untuk menghindarkan perusahaan dari potensi terjadinya defisit atau gagal bayar di tahun 2026. Salah satunya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan kemungkinan akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2025 mendatang.
Kendati demikian, Ghufron dalam kesempatan yang berbeda menegaskan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat dan memastikan pihaknya tetap lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025. "Tapi aset neto kami masih sehat," ucapnya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 13 November 2024, sebagaimana dikutip dari Koran Tempo.