Diduga Karena Defisit Anggaran, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif BPJS Kesehatan

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Tarif BPJS Kesehatan dikabarkan naik lantaran adanya defisit hingga kemungkinan gagal bayar. 

Diketahui, hal ini diakibatkan oleh ketimpangan antara pemasukan dari iuran peserta dan biaya pengeluaran BPJS Kesehatan sejak 2023.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron untuk membahas secara mendetail mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan.

"Saya sudah ngobrol sama Ibu Sri Mulyani, nanti kita panggil Pak Gufron. Karena sebenarnya kita sudah melakukan simulasi itu sejak 2022, pada saat kita naikkan tarif rumah sakit. Angka itu sudah ada, dan angka itu setiap tahun kita review perkembangan," kata Budi, Jumat 15 November 2024.

Sehingga ia menegaskan bahwa pihaknya mengetahui kondisi keuangan BPJS Kesehatan hingga pada tingkat di mana bisa bertahan dengan tarif yang ada saat ini.

"Dan kita pemerintah memikirkan dengan sangat hati-hati. Saya dengan Ibu Sri Mulyani selalu berkomunikasi, kita melihat nih angkanya sampai mana, dan pasti kita akan lakukan adjustment untuk bisa memastikan bahwa BPJS itu tidak kurang," tuturnya.

Namun demikian, pihaknya juga tetap melakukan intervensi untuk memastikan dana BPJS digunakan dengan tepat sasaran.

"Kita perhatikan apakah yang dibayar itu sudah sesuai atau belum dengan aturannya. Kemarin banyak kan, ada juga yang rumah sakit-rumah sakit yang ternyata overclaim, atau melakukan fraudulent transaction," sebutnya.

Sehingga, ia meminta BPJS untuk lebih teliti mengenai pembayaran, terutama bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peralatan tertentu.

"Nah semua itu ada perhitungannya. Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau misalnya ternyata ada selisih jauh, itu seperti apa," pungkasnya.

Berita Tekait

Policy Paper