REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Salah satunya, memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) kembali aktif, yang sebelumnya mengalami kendala administrasi.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, saat ini layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang dibiayai Pemkab Rembang, telah kembali berjalan normal. Dengan demikian, masyarakat yang berhak, dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan sudah kembali aktif. Insyaallah, masyarakat yang berhak menerima BPJS gratis dari Pemkab kini dapat menggunakan fasilitas kesehatan seperti biasa,” ujar Gus Hanies, sapaan akrabnya, usai rapat koordinasi dengan Kepala OPD, Senin (3/3/2025).
Disampaikan, penyelesaian kendala administrasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rembang dalam memastikan setiap warga, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan ketepatan sasaran dalam program ini, melalui proses verifikasi dan validasi data penerima.
“Perlu dilakukan pemetaan yang lebih akurat, untuk memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data akan terus kami lakukan secara berkala,” jelasnya.
Wabup menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat mekanisme pengawasan agar program ini berjalan optimal, serta memastikan seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Rembang mendapatkan haknya, dalam layanan kesehatan.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati, saat ini jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Rembang mencapai 648.762 orang, dari total penduduk 665.501 jiwa. Pada 2025, terdapat penambahan 1.060 peserta baru dalam program ini.