Apakah Virus Corona Dicover BPJS Kesehatan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Virus Corona atau 2019-nCoV makin meluas. Ada kekhawatiran masyarakat di Indonesia apakah bagi pasien yang positif nCoV akan dicover BPJS Kesehatan atau tidak.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta masyarakat untuk tetap tenang. Pasalnya ada anggaran tersendiri yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

''Untuk yang corona ada sendiri anggarannya dari Kemenkes. Jadi tidak perlu khawatir, makanya semua yang kita rawat nanti semua tenang,'' kata Terawan sebagaimana dilansir dari situsnya, Senin (3/2/2020).

Mengenai besaran anggaran, Terawan akan memastikan kembali nominal yang disiapkan. Anggaran tersebut nantinya berasal dari DIPA.

Langkah ini merupakan bentuk antisipasi serta kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan terhadap potensi problem kesehatan.

''Nanti saya lihat. Jadi begini, saya selaku menteri kesehatan, sudah memperkirakan kalau akan ada hal-hal yang terjadi, maka ada anggarannya,'' imbuhnya.

Berita Tekait

Policy Paper