BPJS Kesehatan Pastikan Sistem Antrean Online Berjalan di Padang

Jakarta - Direktur Penjaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya A. Rusady, bersama tim BPJS Kesehatan meninjau langsung penerapan sistem antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui aplikasi Mobile JKN. Peninjauan ini dilakukan di Klinik Annisa Medical Centre, Kota Padang.

Dalam tinjauan tersebut, Maya berkomunikasi secara langsung dengan beberapa pasien JKN-KIS yang sedang menunggu giliran pemeriksaan. Salah satunya Ernita (61), dengan antrean nomor A19 yang diambilnya dari Mobile JKN di telepon pintarnya. Pada Maya, Ernita yang juga peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) BPJS Kesehatan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN.

"Sangat membantu (aplikasi Mobile JKN, -red), saya menggunakannya terus kalau mau ke sini. Saya ikut program rujuk balik di sini. Saya ikut kegiatan Prolanis terus, tidak pernah absen," ujar Ernita dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Maya dan timnya juga mengedukasi pasien peserta JKN-KIS lain yang belum memanfaatkan kemudahan antrean online dari Mobile JKN. Jika kedapatan belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, Maya beserta timnya langsung memandu pasien peserta JKN-KIS untuk mengunduh, mendaftar lalu masuk dalam aplikasi Mobile JKN di gawai pintarnya masing-masing.

Menurutnya, penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah muncul nomor antrean. Peserta juga bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan.

"Sebelumnya kan peserta harus menunggu dalam waktu yang tidak bisa diprediksi untuk layanan medis setelah daftar administrasi. Ini yang menjadi perhatian bagi kami, karena kepastian layanan ini dampaknya adalah kepuasan dari peserta, itu yang jadi salah satu fokus utama kami," ujar Maya.

Ia berharap, dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat. BPJS Kesehatan memproyeksikan pada 2020 ini merupakan tahun pelayanan dan kepuasan peserta JKN-KIS, sehingga pengembangan demi pengembangan akan terus digalakkan untuk proyeksi tersebut.

Ditemui di tempat yang sama, Pimpinan Anisa Medical Centre, dr. Alfikri, menilai bahwa aplikasi yang diinisiasi dan dikembangkan oleh BPJS Kesehatan tersebut sangat memudahkan pasien bukan hanya tentang antrean online saja.

"Aplikasinya komplet. Selain ambil nomor antrean, juga bisa cek tagihan, ada lagi kartu digital di sana. Dalam sehari jumlah pasien di klinik kami mencapai 200 orang, semoga kepuasan di klinik kami meningkat dengan adanya sistem antrean online ini, tidak perlu menunggu lama, dari hape semua bisa," ungkapnya.

Selain di FKTP, antrean online melalui Mobile JKN juga akan segera diterapkan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Padang. Pengembangan ini merupakan satu dari tiga kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu.

Tidak hanya berhenti di antrean online, rumah sakit juga harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah menggunakan mesin finger print tanpa perlu membawa surat rujukan dari FKTP.

Berita Tekait

Policy Paper