Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, warga negara Indonesia yang dinyatakan sebagai pasien virus corona (Covid-19) tidak perlu membayar selama menjalani perawatan di rumah sakit. Semua biaya, mulai dari tes untuk membuktikan apakah terjangkit Covid-19, juga akan ditanggung pemerintah.
"Kalau memang betul nanti surveilans yang disampaikan oleh pak Anung (Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono) pasien itu sakit dan harus dirawat, maka semuanya dibiayai negara," ujar Bambang dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
"Jadi kalau memang betul memenuhi kriteria, suspect atau orang yang di dalam pengawasan, dirawat di RS itu dibiayai dari awal oleh pemerintah," lanjutnya.
Pernyataan tersebut Bambang usai pemerintah mengonfirmasi sedang merawat dua pasien positif terjangkit Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso. Konfirmasi itu Kepresidenan, Jakarta.
"Sudah ditemukan, ternyata orang yang telah terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang, seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun. Dicek oleh tim kita, pada posisi yang, ternyata pada posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menteri Kesehatan bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," kata Jokowi.
Indonesia merupakan negara terbaru yang melaporkan wabah asal Wuhan, China ini. Secara global, saat ini Covid-19 telah menginfeksi 89.197 orang di sedikitnya 66 negara dunia dan telah menewaskan 3.048 orang per Senin sore.