BPJS Kesehatan Prioritaskan Kendali Mutu dan Biaya JKN-KIS

Jakarta, CNN Indonesia --BPJS Kesehatan mengajak mitra fasilitas kesehatan (faskes), tenaga medis, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lain untuk bersama-sama memaksimalkan upaya kendali mutu dan kendali biaya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Pertemuan Nasional Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) pada Selasa (15/6). Menurutnya, upaya tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS, sekaligus memperkuat peran BPJS Kesehatan sebagai strategic purchaser.

"Keberhasilan menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ada di tangan kita bersama. Kami membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), pemerintah, asosiasi tenaga medis, organisasi profesi, maupun para profesional terkait lainnya, untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengawal keberlangsungan program besar ini," kata Ghufron.

Ada beberapa strategi dalam upaya pengendalian mutu, yaitu dengan perluasan akses layanan melalui peningkatan jumlah dan mutu faskes mitra BPJS Kesehatan, penguatan engagement faskes untuk meningkatkan kepatuhan dan mutu layanan, intensifikasi langkah promotif preventif melalui promosi, serta deteksi dini.

Selain itu, juga dilakukan peningkatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan dan inovasi pada customer journey.

"Sementara dari sisi pengendalian biaya, dilakukan dengan cara menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap (KRI), standarisasi penjaminan manfaat, pengembangan sistem pembayaran, penguatan implementasi sistem klaim elektronik, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan," papar Ghufron.

Sementara hingga April 2021, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 22.661 FKTP dan 2.546 FKRTL di seluruh Indonesia. Sepanjang 2016-2020, BPJS Kesehatan tercatat mengeluarkan Rp75,10 triliun untuk pelayanan kesehatan primer, dan Rp374,86 triliun untuk pelayanan kesehatan rujukan.

Menurut Ghufron, peran TKMKB dibutuhkan sebagai penyelaras kolaborasi antara BPJS dengan para pemangku kepentingan JKN-KIS dalam pelaksanaan berbagai upaya kendali mutu dan kendali biaya yang optimal.

"Di samping itu, kami juga mengharapkan TKMKB mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai salah satu basis penting pengendali mutu dalam menjawab isu-isu Program JKN-KIS," katanya.

Ketua TKMKB Pusat Adang Bachtiar menyatakan, pihaknya siap memperkuat kelembagaan TKMKB melalui sistem informasi terkoneksi dan terkomputerisasi yang akuntabel. Dia menegaskan, TKMKB akan lebih responsif terhadap mutu pelayanan kesehatan Indonesia.

"Kami lembaga independen advokasi analitik yang aktif membuka jalur-jalur efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pelayanan komprehensif, mulai dari promotif sampai rehabilitatif JKN, sembari menajamkan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," ujar Adang.

(rea)

Berita Tekait

Policy Paper