RS Muhammadiyah Gresik apresiasi fitur Mobile JKN

Gresik, Jatim (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen melakukan upaya peningkatan di bidang pelayanan, seperti yang sudah dilakukan yakni inovasi aplikasi Mobile JKN yang memiliki beragam fitur. 

Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Muhammadiyah Gresik (RSMG) adalah salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mengoptimalkan fitur pendaftaran pelayanan. Dengan hadirnya layanan ini, RSMG merasakan dampak positif yang sangat luar biasa.

“Melalui fitur pendaftaran pelayanan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki riwayat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta dapat mendaftar untuk mendapatkan pelayanan di poli yang dituju. Selain itu, peserta juga cukup menunjukkan kartu digital yang terdapat pada Mobile JKN, saat akan mengakses pelayanan di RS,” kata Direktur RSMG, dr. Imam Suyuthi, Sp.An.

Di tengah pandemi COVID-19, antrean daring sangat mendukung upaya disiplin protokol kesehatan. Bagaimana tidak, pasien tidak perlu bertatap muka dengan petugas atau berkerumun dengan pasien lain. Sehingga mengurangi kontak erat antar masyarakat yang bisa berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Terdapat sekitar 250 -300 pasien per harinya yang telah menggunakan layanan pendaftaran pelayanan atau antrian online melalui Mobile JKN.

“Selain fitur pendaftaran pelayanan untuk antrean daring, dimudahkan juga dengan adanya fitur Jadwal Tindakan Operasi. Peserta JKN-KIS dapat mengetahui jadwal operasi dan tempat operasi. Pada fitur tersebut, peserta JKN-KIS juga dapat mengetahui nama dokter spesialis yg akan melayaninya di rumah sakit," katanya.

Dengan digitalisasi layanan ini, peserta JKN-KIS juga bisa mengetahui setiap saat tentang ketersediaan Tempat Tidur untuk rawat inap di rumah sakit. Pihak rumah sakit juga selalu melakukan updating informasi tempat tidur.

"Informasi tempat tidur kami update setiap saat. Hanya saja ada sedikit kendala pada masa pandemi, kita harus sedikit mengalami penyesuaian dikarenakan ada beberapa tempat tidur yang kami peruntukan bagi pasien Covid-19. Namun hal tersebut tidak mengganggu pelayanan seutuhnya," paparnya. 

Imam menambahkan bahwa di RSMG juga telah dipasang informasi pada layar monitor rumah sakit tentang nama, foto dan nomor telepon baik petugas rumah sakit maupun petugas BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi setiap saat jika peserta membutuhkan informasi yang penting. 

“Saat ini sudah bukan zamannya peserta JKN-KIS kesusahan untuk mendapatkan akses layanan Kesehatan. Semua layanan digital telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Harapannya seluruh masyarakat bisa mendapatkan hak jaminan kesehatan secara adil dan merata,” kata Imam. (*)

 

Pewarta : A Malik Ibrahim

 

 

Berita Tekait

Policy Paper