Genjot Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Gelar FGD dengan Pemangku Kepentingan

BANDUNG – BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan terkait progress penegakan kepatuhan badan usaha dalam pelaksanaan program JKN-KIS Kota Bandung, Rabu (28/07).

Selain pemangku kepentingan, kegiatan FGD tersebut juga melibatkan serikat pekerja/buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza menyampaikan bahwa di tengah pandemi saat ini, penegakan kepatuhan khususnya untuk badan usaha menjadi tantangan yang tidak mudah dilalui.

Ia menyebut, dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk tetap mengawal kepatuhan badan usaha.

“Menghadapi kondisi sekarang ini, kami tentunya mengharapkan sinergi dan koordinasi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam penegakan kepatuhan. Terkait kendala-kendala yang ada di lapangan, melalui FGD ini, kita akan bersama-sama mencari solusi serta langkah strategis untuk meningkatkan progress penegakan kepatuhan badan usaha,” papar Fakhriza.

Fakhriza menjelaskan sampai dengan Juni 2021, BPJS Kesehatan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 451 badan usaha yang terindikasi tidak patuh, yang terdiri dari ketidakpatuhan pendaftaran 5, penyampaian data 247, dan pembayaran iuran 199.

Walau demikian, ia sangat mengharapkan sinergi dari semua pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

selangkapnya https://jabarekspres.com/berita/2021/08/03/genjot-kepatuhan-badan-usaha-bpjs-kesehatan-gelar-fgd-dengan-pemangku-kepentingan/

Berita Tekait

Policy Paper