Pemkab Aceh Barat Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswi yang Lumpuh Usai Divaksin Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH – Amelia Wulandari (22) yang mengalami lumpuh usai divaksin dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk penanganan intensif, Senin (9/8/2021).

Segala kebutuhan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini kini menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kita akan menanggung semua biaya pengobatan pasien yang lumpuh tersebut, sehingga saat ini kita rujuk ke RSUZA Banda Aceh,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada wartawan saat menjenguk Amelia, pasien lumpuh usai divaksin di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Senin (9/8/2021).

Bupati Aceh Barat Ramli MS dalam kunjungan tersebut ikut didampingi Kapolres AKBP Andrianto Argamuda dan Dandim 0105 Letkol Inf Dimar Bahtera, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, dr Gunawan, Kadis Kesehatan Syarifah Junaidah, beserta dengan petugas lainnya.

Bupati yang menemui langsung Amelia di Kamar Mahoni di Ruang Saraf RSUD Cut Nyak Dhien tersebut ikut menghibur pasien dan keluarganya. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyatakan akan menanggung semua biaya pengobatan Amelia.

Pada hari itu juga Amelia dirujuk ke Banda Aceh, dengan harapan Amelia bisa sembuh dari kelumpuhan yang dideritanya itu.

“Kalau nantinya di Banda Aceh tidak mampu ditangani, kita akan rujuk ke Jakarta.

jika perlu keluar negeri sekalipun jika diperlukan, yang pasti pemerintah bertanggung jawab,” tegas Bupati Ramli MS.

Terkait kasus tersebut, pihaknya juga telah memerintahkan dinas dan pihak terkait lainnya untuk mencari tahu secara pasti penyebab Amelia lumpuh.

"Sampai saat ini belum bisa kita pastikan apakah akibat vaksin atau bukan, sehingga butuh pemeriksaan lebih lanjut nantinya," kata Bupati Ramli MS.(*)

Berita Tekait

Policy Paper