Pemerintah Patungan dengan BPJS Kesehatan Bayar Biaya Rawat Pasien Covid-19 di 2022

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan berbagi biaya (cost sharing) dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan perawatan bagi para pasien Covid-19 di 2022 mendatang.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah pada 2022 juga tetap akan melanjutkan program pengetesan (testing), pelacakan (tracing) serta vaksinasi Covid-19.

"Untuk 2022, testing/tracing/treatment dan vaksinasi juga untuk pembiayaan pasien Covid-19 nanti kita akan mulai melakukan cost sharing dengan BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).

Pemerintah disebutnya juga akan menetapkan kebijakan untuk pengadaan obat Covid-19, insentif tenaga kesehatan (nakes) dan hal lainnya dalam anggaran kesehatan.

Secara jumlah, pemerintah menetapkan anggaran kesehatan Rp255,3 triliun pada 2022. Angka tersebut turun 21,8 persen dari outlook anggaran kesehatan 2021 yang sebesar Rp326,4 triliun.

Mengacu pada catatan RAPBN 2022 yang dipaparkan Sri Mulyani, anggaran kesehatan Rp255,3 triliun ini mayoritas dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga 41,7 persen, non-kementerian/lembaga 31,8 persen, dan TKDD 26,5 persen.

"Anggaran kesehatan tahun depan mencapai Rp 255,3 triliun. Lebih rendah dari tahun ini, namun tahun ini akan kita lihat seberapa cepat seperti vaksinasi maupun testing/tracing/treatment yang betul-betul akan dikeluarkan," pungkas Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com [idr]

Berita Tekait

Policy Paper