Koalisi Sebut Masih Ada Keluarga Pasien Covid-19 Bayar Biaya Rawat Ratusan Juta

TEMPO.CO, JAKARTA - Koalisi Keadilan Akses Kesehatan mengatakan masih banyak keluarga pasien Covid-19 yang terpaksa harus membayar biaya perawatan hingga ratusan juta rupiah ke rumah sakit. Padahal, Pemerintah telah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien.Pengacara Publik LBH Jakarta, Charlie Albajili, mengatakan pemerintah pernah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien dengan berbagai metode perawatannya.

Ia mengatakan perawatan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam penanganan wabah. Hal ini diatur dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 8 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Selain itu, pada Pasal 19 UU 36/2009 UU tentang Kesehatan menyatakan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau," kata Charlie dalam siaran persnya, Rabu 18 Agustus 2021.

Ia mengatakan konsekuensi hukum Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat menjadi kewajiban pemerintah dalam situasi kedaruratan kesehatan saat ini yang harus diberlakukan. Tidak hanya itu, kata dia, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keppres 12/2020 tentang Status Darurat Bencana Nasional Nonalam. 

Dari metode-metode yang ada, Charlie mengatakan masyarakat masih banyak Pasien Covid-19 yang harus menanggung sendiri biaya perawatan yang sangat mahal.

MEGA SAFITRI

Berita Tekait

Policy Paper